Ratusan Buruh Demo di DPRD Gresik Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Ratusan Buruh Demo di DPRD Gresik Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja Massa buruh ketika demo di DPRD Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara M. Ali Muchsin, perwakilan presidium sekber buruh menyatakan bahwa perjuangan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja murni untuk kesejahterahan anggota. "Demo ini untuk kepentingan buruh," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (6/10/2020) malam sangat merugikan kaum buruh. Ia mencontohkan, buruh yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Jika di UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pesangon 35 kali upah. Tapi, UU Omnibus Law hanya 25 kali upah. Itu pun perusahaan hanya bayar 19 bulan kali upah, pemerintah 6 bulan upah," ungkapnya.

"Belum lagi, buruh kontrak. mengancam pekerja lulusan SLTA. Lulusan SMA kerja sampai tua, pensiun, tetap status kontrak," cetus Ali.

Ia mengungkapkan di Kabupaten Gresik ada 200 ribu pekerja. Dengan adanya , kata Ali, mereka akan sangat terdampak. "Termasuk pekerja wanita yang tak dapat upah saat cuti haid," pungkasnya.

Dalam aksi itu, tak satu pun anggota DPRD menemui para pendemo. Sebab, saat itu anggota dan pimpinan DPRD sedang ada tugas luar kantor.

Buruh kemudian membubarkan diri. Mereka melanjutkan aksi demo di Kantor Bupati Gresik, Jalan Dr. Wahidin SH dengan tuntutan yang sama. (hud/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO