BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengingatkan Pemkab Blitar untuk tidak tergesa-gesa soal rencana pengajuan utang. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto menanggapi rencana Pemkab Blitar mengajukan utang sebesar Rp 150 juta ke Kementerian Keuangan untuk membangun jalan sirip penghubung jalur lintas selatan (JLS).
Wito menjelaskan, dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, belum ada kesepakatan utang atau pinjaman daerah. Ia menjelaskan DPRD tidak mau grusa-grusu memberikan persetujuan pinjaman daerah yang nilainya cukup besar. Pihaknya mengaku masih akan melakukan pembahasan lebih detail dan mendalam melalui Komisi III.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Nanti akan dibahas dulu oleh Komisi III. Kita juga belum mengecek apakah pengajuan persetujuan dewan atas utang daerah tersebut sudah masuk apa belum," ujar Wito, Jumat (2/10/2020).
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran sebesar Rp 150 miliar untuk membangun jalan sirip JLS itu perlu dikaji lagi. Utamanya apakah perlu Pemkab Blitar harus mengajukan utang atau pinjaman.
"Seperti pembangunan RSUD Srengat yang nilai totalnya hampir Rp 200 miliar saja bisa dilakukan secara multiyears . Tahun ini berapa, tahun depan berapa kan bisa. Kenapa yang Rp 150 miliar, kok malah utang. Kita juga harus dipertimbangkan juga kemampuan daerah mengangsur pokok utang dan bunganya. Apalagi kondisi keuangan daerah juga belum normal, dampak dari pandemi Covid-19. Di mana PAD juga menurun, serta tidak ada kepastian sampai kapan akan pandemi berakhir," tegasnya.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti mengatakan, pembangunan ini untuk peningkatan perekonomian daerah, khususnya Blitar Selatan.
Adapun untuk merealisasikannya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 150 miliar. Anggaran ini didapatkan dari pinjaman ke pemerintah pusat yang diajukan Pemkab Blitar masih ke Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pembangunan jalan sirip ini penting dan termasuk prioritas, untuk pengembangan ekonomi daerah. Karena pengaruhnya besar dalam pembangunan di Blitar Selatan, seiring dengan dibangunnya JLS oleh pemerintah pusat," jelas Khusna.
Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan sirip ini akan mempengaruhi pencapaian program kegiatan prioritas lainnya apabila menggunakan APBD, sehingga pemerintah daerah mengupayakan alternatif pembiayaan.
"Alternatif yang diambil adalah pinjaman daerah jangka menengah maksimal 5 tahun. Semoga saja pengajuan pinjaman daerah untuk pembiayaan kedua ruas jalan tersebut, melalui PT SMI bisa masuk dan disetujui," imbuhnya.
Saat ini proses pengajuan pinjaman daerah ini sudah disampaikan ke PT SMI, sambil mengajukan persetujuan ke DPRD Kabupaten Blitar. "Karena salah satu syarat pinjaman daerah, harus ada persetujuan dewan. Jadi proses sudah diajukan, sambil berjalan melengkapi syarat administrasinya," pungkas Khusna. (ina/zar)
Baca Juga: Pjs Bupati Jumadi Hadiri Kalipang Festival, Ajang Gali Potensi Generasi Muda Blitar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News