​Jelang Pilkada, Disdukcapil Tuban Kebut Perekaman e-KTP Hingga Turun ke Desa-Desa

​Jelang Pilkada, Disdukcapil Tuban Kebut Perekaman e-KTP Hingga Turun ke Desa-Desa Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid ikut turun ke desa memantau perekaman KTP elektronik.? (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang Pilkada 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus mengebut perekaman KTP elektronik hingga turun desa ke desa. Kali ini, Disdukcapil Tuban melakukan perekaman di Desa Rayung dan Wanglu Kulon, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Senin (21/9/2020).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, percepatan perekaman ini juga atas pertimbangan perkembangan penduduk usia 17 tahun yang sudah semakin banyak. Sedangkan, mereka memiliki hak suara dalam Pilkada Tuban pada bulan Desember mendatang, sehingga proses perekaman ini sangat penting demi menyukseskan Pilkada Tuban 2020.

"Kita melakukan proses perekaman KTP elektronik dengan menggunakan protokol kesehatan (protkes) ketat," ungkap Ubaid, begitu sapaan akrabnya.

Kata dia, salah satu persyaratan utama penggunaan hak pilih, yakni harus masuk dalam daftar pemilih dan dipersyaratkan untuk memiliki KTP. Sebab, KTP sebagai bukti diri sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin, serta benar-benar sebagai penduduk Kabupaten Tuban.

"Kegiatan perekaman akan dilaksanakan di 20 kecamatan selama bulan September sampai November 2020," ujarnya.

Berdasarkan data KPU, dari hasil pendataan PPDP yang sudah diverifikasi ulang oleh Disdukcapil, terdapat 10.000 lebih penduduk/pemilih yang belum melakukan perekaman KTP. Akan tetapi, diusahakan perekaman tuntas pada November ini.

"Sehingga menjelang tanggal 9 Desember penduduk yang berusia 17 tahun/sudah kawin sudah ber-KTP," timpalnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO