​Sah, Lindra-Riyadi Ditetapkan sebagai Bupati Tuban Terpilih

​Sah, Lindra-Riyadi Ditetapkan sebagai Bupati Tuban Terpilih Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Pasangan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Serentak Lanjutan di Grand Javanila, Jumat (22/1/2021). (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan Aditya Halindra Faridzki-Riyadi secara sah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Terpilih Periode 2021-2024. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Pasangan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Serentak Lanjutan di Grand Javanila, Jumat (22/1/2021).

"Hari ini kami tetapkan Pasangan Nomor Urut 02 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Ketua Fatkul Ihsan.

Komisioner kelahiran Kecamatan Soko ini mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dapat dilakukan setelah Tuban tidak masuk wilayah yang terjadi sengketa atau gugatan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Setelah MK mengeluarkan buku register dan Tuban tidak masuk, maka KPU harus segera menerapkan (penetapan, red) paling lama lima hari," imbuhnya.

Setelah itu, agenda selanjutnya yakni pengusulan pengesahan yang akan dilakukan besok. Sedangkan, untuk proses pelantikan masih menunggu masa jabatan bupati saat ini selesai. Namun, prosesnya menjadi wewenang pemerintah daerah melalui provinsi.

"Mekanisme nanti DPRD mengusulkan ke Kemendagri melalui gubernur, nanti gubernur yang melantik," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO