Forkopimda Kota Pasuruan Ikuti Rakor Virtual Kemendagri

Forkopimda Kota Pasuruan Ikuti Rakor Virtual Kemendagri Forkopimda Kota Pasuruan saat mengikuti rakor yang digelar Kemendagri.

Dalam kesempatannya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa saat ini presiden telah mengeluarkan Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Hal itu menimbang bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan penurunan berbagai akitvitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional.

Sehingga berdasarkan pertimbangannya, penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah. "Jadi, saat ini pemerintah bekerja sama dalam dua hal tersebut, yaitu melakukan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," jelas Mahfud.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah akan melaksanakan pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Pilkada serentak nantinya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Jangan sampai pesta ini menjadi kesedihan dengan terjadi penularan Covid-19," pesannya.

Kemudian rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari kepala LKPP, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, KPU-RI, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan, BPKP-RI, Kabareskrim Polri, dan KPK.

Seusai mengikuti rakor virtual, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat S.E., S.Sos., M.M. mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus memasifkan sosialisasi penggunaan masker dan penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. (ard/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO