Kisah Perjuangan Pasutri Tukang Rongsokan di Banyuwangi Mencari Keadilan

Kisah Perjuangan Pasutri Tukang Rongsokan di Banyuwangi Mencari Keadilan Mohammad bersama istri sedang menunjukkan rumahnya yang dibongkar.

Berselang enam tahun kemudian, pada tahun 2018, CK ini tiba-tiba datang ke rumah korban dan menyampaikan akan membongkar rumahnya. Namun, Mohammad menolak keras rencana CK tersebut, karena masih belum ada hitungan yang jelas. Ia pun menilai jumlah utangnya tak sebanding dengan nilai dua rumah yang dia miliki tersebut.

"Jangan dibongkar, gimana hitungannya," kata Mohammad kepada CK saat itu.

Bukannya dimusyawarahkan dengan baik, CK ini malah menantang Mohammad untuk melaporkannya ke polisi. CK pun akhirnya membongkar paksa rumahnya hingga rata dengan tanah.

"Saya sudah lapor ke kelurahan dan polsek setempat atas ketidakadilan ini. Tapi tidak ada penyelesaian, dan saya disarankan untuk menyelesaikannya di pengadilan," ujar Mohammad.

Tak sampai di situ, meski tanah tersebut masih atas namanya, CK nekat membangun kembali rumahnya yang berada di bagian depan. Lantaran tak memiliki IMB, pembangunan itupun diberhentikan dan disegel oleh Satpol PP. Bahkan pada bulan Juli 2020 lalu, bagian belakang rumah Mohammad kembali diratakan oleh orang-orang suruhan CK.

Semenjak pembongkaran itu, kini keluarga Mohammad yang tidak mampu ini terpaksa tinggal menumpang di rumah orang tuanya. Kondisi mereka pun memprihatinkan. Pasalnya, untuk mencari uang agar dapat menghidupi keluarganya, Mohammad harus memungut rongsokan di tempat sampah. Ditambah lagi, usia Mohammad dan istrinya yang sudah menua dan sering sakit-sakitan.

"Saya sudah tidak tahu, apa yang harus saya perbuat untuk menentang ketidakadilan ini. Saya hanya bisa berharap agar masih ada keadilan untuk orang-orang tak berdaya seperti saya," pungkasnya. (bwi1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO