BLT JPS Jilid II untuk KPM Terdampak Covid-19 di Gresik Segera Cair

BLT JPS Jilid II untuk KPM Terdampak Covid-19 di Gresik Segera Cair Sentot Supriyohadi, Kepala Dinsos Gresik.

Proses pengembalian uang BLT dilakukan melalui musyawarah desa. Selanjutnya bantuan akan dialihkan ke KPM lain yang memenuhi kriteria dan belum menerima bantuan apapun, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun desa.

Nantinya, tambah Sentot, untuk penerimaan BLT JPS mereka digabung dengan para penerima jilid II di bulan Juli. "Dapatnya tetap sama bulan Juni dan Juli masing-masing Rp 600 ribu," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, membuat kebijakan mengalokasikan anggaran dari realokasi APBD 2020 untuk BLT JPS kepada masyarakat terdampak pandemik Covid-19.

Sesuai kesepakatan antara Pemkab dan DPRD, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 210 miliar dari total keseluruhan anggaran realokasi APBD 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 298 miliar.

Anggaran sebesar itu sesuai diperuntukkan bagi 116 ribu KPM terdampak Covid-19 yang belum tercover dalam bantuan dari pemerintah pusat seperti program bantuan pangan non tunai (BPNT), BLT dana desa (DD), maupun bantuan dari Proponsi Jawa Timur. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO