Tiga Bakal Pasangan Calon Independen Pilwali Blitar Tak Penuhi Syarat Minimal Dukungan

Tiga Bakal Pasangan Calon Independen Pilwali Blitar Tak Penuhi Syarat Minimal Dukungan Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga pasangan bakal calon perseorangan Pilkada Blitar tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU sebanyak 11.355 dukungan, untuk bisa maju di Pilwali Blitar 2020.

Hal ini diketahui pasca KPU Kota Blitar menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual data dukungan dari tiga bakal pasangan calon perseorangan atau independen di Pilwali Blitar 2020, Senin (20/7/2020).

Berdasarkan rekapitulasi, ketiga bakal pasangan calon perseorangan, masing-masing Sumari-Edi Widodo mengumpulkan 1.987 dukungan, Purnawan Buchori-Indri Kuswati mengumpulkan 5.883 dukungan, dan Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono mengumpulkan 5.469 dukungan.

"Hari ini kami menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual data dukungan dari tiga bakal pasangan calon perseorangan atau independen di Pilwali Blitar 2020. Semua berjalan lancar meski tadi ada beberapa keberatan yang disampaikan, namun bagi kami keberatan itu harus sifatnya administrasi. Misalnya tadi yang disampaikan salah satu pasangan bakal calon ada selisih, maka harus dibuktikan. Tanpa ada bukti, kita tidak bisa melakukan tindak lanjut," ujar Choirul Umam, Ketua KPU Kota Blitar, Senin (20/7/2020).

Umam menjelaskan, meski berdasarkan rekapitulasi ketiga bakal pasangan calon perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan minimal, namun pihaknya belum bisa mengatakan mereka memenuhi syarat atau tidak, karena ada proses perbaikan.

"Kalau sekarang belum bisa dikatakan mereka memenuhi syarat atau tidak karena masih ada tahap perbaikan. Namun untuk tahap awal, dipastikan ketiganya tidak ada yang lolos. Sehingga mereka secara keseluruhan harus melakukan perbaikan," paparnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO