Tolak RUU Omnibus Law, PMII Gresik Tuntut Pemkab Teken Pakta Integritas Berstempel Resmi

Tolak RUU Omnibus Law, PMII Gresik Tuntut Pemkab Teken Pakta Integritas Berstempel Resmi Wabup Qosim saat menemui pendemo. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

Akibat aksi pemblokiran jalan itu, Aparat Polres Gresik yang mem-back up jalannya demo, langsung menarik mundur para mahasiswa yang berusaha menutup jalan nasional yang menghubungkan Gresik-Lamongan tersebut.

Saat mahasiswa memblokir jalan, kemacetan tidak dapat dihindarkan. Sejumlah pengendara motor terlihat nekat naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.

Sementara itu, Korlap Aksi, Nasihul Amin mengungkapkan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang ingin mengesahkan RUU Omnibus Law.

Menurutnya, RUU Omnibus Law syarat akan kepentingan pemodal. "Kalau RUU tersebut disahkan, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) makin dipermudah. Selain itu, nilai upah akan berkurang karena upah minimum kabupaten (UMK) dihilangkan, dan mencabut semua saksi pidana bagi pengusaha jadi saksi administrasi," ungkapnya.

"Kami akan terus lakukan aksi sampai tuntutan dipenuhi," sambungnya.

Usai melakukan unjuk rasa di Kantor Pemkab Gresik, pendemo kemudian melanjutkan aksinya di depan Kantor DPRD Gresik dengan tuntutan yang sama, yakni tolak RUU Omnibus Law. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO