Warga Sepakat, PT Merak Jaya Beton Kediri Boleh Beroperasi Kembali

Warga Sepakat, PT Merak Jaya Beton Kediri Boleh Beroperasi Kembali Pintu masuk ke area PT MJB saat akan dibuka kembali karena sebelumnya disegel warga. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri yang selama ini kukuh menolak PT Merak Jaya Beton (MJB) beroperasi kembali, akhirnya pasrah. Ini setelah terjadi kesepakatan bersama antara warga Desa Ngebrak terdampak, dan pemdes setempat dengan pihak manajemen PT MJB di Kantor Balai Desa Ngebrak, Senin (13/7/2020).

Sebelum terjadi kesepakatan, telah didahului dengan beberapa kali mediasi yang panjang, karena awalnya warga Dusun Grompol yang dekat dengan lokasi PT MJB memang menolak karena mengeluhkan polusi yang ditimbulkan ketika PT MJB beroperasi. Selain polusi debu, juga polusi suara bising yang mengganggu warga.

Kesepakatan boleh beroperasinya PT. MJB ditandai dengan penandatanganan MoU antara warga Desa Ngebrak yang terdampak dengan perwakilan PT. MJB Teguh Hadi, Setio, dan Rahmat, serta Kades Saeroji yang dilakukan di Balai Desa Ngebrak dengan disaksikan oleh Muspika Gampengrejo.

Dengan penandatanganan kesepakatan itu, PT MJB sudah bisa beroperasi. Hal itu ditandai dengan dibukanya secara simbolis pintu masuk yang sebelumnya ditutup portal oleh warga setempat dibantu pihak PT MJB beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Ngebrak, Saeroji membenarkan bahwa telah terjadi kesepakatan antara Manajemen PT MJB dengan warga terdampak serta Pemdes Ngebrak, sehingga PT MJB sudah dibuka dan segera beroperasi.

"Pihak PT MJB sudah sepakat memberikan tali asih kepada Pemerintah Desa Ngebrak berupa uang Rp 35 juta untuk kepentingan umum. Dan, pihak PT MJB juga akan membangun parament serta kincir air untuk meminimalisir dampak debu di area produksi," ujar Saeroji kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/7/2020).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO