KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Formasi (Forum Masyarakat Untuk Transparansi) Kota Pasuruan meluruk Kantor DPRD Kota Pasuruan mempertanyakan anggaran Covid-19 yang dinilai amburadul, Rabu (10/6/2020) siang.
Mereka menyoal anggaran APBD Rp 57 miliar yang disediakan untuk penanggulangan Covid-19. Sebab, anggaran tersebut diduga tidak jelas penyerapan dan penggunaannya.
BACA JUGA:
- Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
- Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
- Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
- PLUT-KUMKM Diresmikan, Gus Ipul Harap Difungsikan Jadi Pengembangan Koperasi dan UMKM
Mereka ditemui oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Anggota Pansus DPRD Kota Pasuruan.
"Saya meminta Pemkot harus transparan dalam penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Ini uang rakyat, jangan digunakan aji mumpung untuk melakukan korupsi, kok sekarang sudah muncul telah terserap Rp 7 miliar?," ujar H Khodir, salah satu perwakilan warga.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua GM FKPPI Kota Pasuruan, Ayik Suhaya. "Jangan main-main terhadap anggaran Covid-19. Aturan sudah jelas, dan saya meminta anggaran itu digunakan dengan baik dan disalurkan untuk masyarakat Kota Pasuruan," pintanya.
"Sesuai UU KIP no.14 tahun 2008, Pemerintah Kota Pasuruan harus transparan terkait penggunaan anggaran Covid-19. Untuk itu uang rakyat harus digunakan dengan tepat dan benar," sambungnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Ismail Marzuki berharap OPD mampu memaksimalkan anggaran tersebut untuk masyarakat.
"Misi kita adalah untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pasuruan. Dalam menghadapi new normal kita harus dapat meyakinkan masyarakat, di mana hal itu dilakukan untuk menjalankan roda perekonomian di Kota Pasuruan," ucapnya. (ard/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News