GRESIK, BANGSAONLINE.com - Langkah Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik yang menolak penyaluran tahap I BLT JPS (Bantuan Langsung Tunai program Jaring Pengaman Sosial) dampak pandemi Covid-19 disambut positif oleh sejumlah Anggota DPRD Gresik.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mengungkapkan, dirinya mendukung penuh langkah AKD tersebut. "Saya selaku Anggota Banggar DPRD Gresik, mendukung sikap AKD," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (18/5/2020).
BACA JUGA:
- Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Menurutnya, DPRD Gresik telah menyepakati realokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2020 sebesar Rp 298 miliar untuk kebutuhan penanganan pandemi Covid-19.
Dari anggaran itu, ada alokasi anggaran sebesar Rp 210 miliar untuk BLT JPS dampak Covid-19 bagi 116 ribu KK kurang beruntung di 356 desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik.
"Kalau anggaran Rp 210 miliar itu dicairkan, maka 116 ribu KK itu juga harus bisa mendapatkannya secara bersamaan, bukan hanya 16 ribu KK saja yang akan disalurkan pada tahap I ini," katanya.
"Makanya, saya setuju dengan AKD yang menolak BLT JPS tahap I jika yang dicairkan hanya untuk 16 ribu KK saja, dan kalau sebelum Hari Raya Idul Fitiri ini bisa dicairkan, tidak boleh hanya 16 ribu KK, semuanya yang sudah masuk dan tervalidasi harus cair," imbuh politikus muda PKB asal Kecamatan Wringinanom ini.