GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Abdul Halim membantah kalau Ny. Khusnul Khotimah (57), yang mengaku tak mampu membayar biaya berobat anaknya, Husna Faiqoh (14), di RSUD Ibnu Sina, adalah warganya.
"Ny. Khusnul Khotimah (57), dan anaknya Husna Faiqoh itu bukan warga saya, bukan warga Sekapuk. Kalau bersangkutan bilang warga saya, itu bohong," ujar Abdul Halim kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (10/5) malam.
BACA JUGA:
- Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
- BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
- Wakil Bupati Gresik Pimpin Pelatihan Penguatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
- Antisipasi Naiknya Kemiskinan, Wakil Bupati Gresik Kukuhkan 17 Anggota Inti LKS
Menurut Abdul Halim, bahwa Ny. Khusnul Khotimah (57), dan anaknya Husna Faiqoh memang pernah kos di desanya. "Yang bersangkutan pernah kos di kos-kosan milik Bu Hj. Siti, di RT 08 RW 05 sekitar 3 bulan lalu. Namun, setelah itu tak tahu keberadannya," ungkap Abdul Halim.
"Ny. Khusnul Khotimah hanya meninggalkan barang-barang di kos-kosan, setelah itu tak kembali," imbuhnya.
(Khusnul Khotimah dan anaknya yang mengaku warga Desa Sekapuk)
Abdul Halim mengklarifikasi hal tersebut, setelah berita tentang pengakuan Ny. Khusnul Khotimah viral di medsos. Pasalnya, Khusnul Khotimah mengaku dirinya warga Desa Sekapuk. Karena itu, Abdul Halim mencari tahu kebenaran berita itu.
Ia mencari alamat kos Ny. Khusnul Khotimah bersama anaknya. "Setelah saya cek, benar ibu bersama anak tersebut pernah kos di alamat yang disebutkan. Namun, setelah itu tak kembali," ungkapnya.