Minggu Depan Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Beberapa Kasus Korupsi

Minggu Depan Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Beberapa Kasus Korupsi Kantor Kejati Jatim

SURABAYA (BangsaOnline) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menyelidiki sejumlah kasus dugaan korupsi. Beberapa di antaranya sudah naik level penyidikan. Informasinya, tak lama lagi beberapa tersangka akan ditetapkan.

Kepala Elvis Johnny hanya tersenyum ketika dikonfirmasi soal itu. Ia tak membantah maupun membenarkan ketika ditanya apakah Kejati akan menetapkan tersangka sejumlah kasus korupsi.

"Tunggu saja semua dijelaskan tanggal 14 (Januari)," ujarnya ditemui di kantor , Rabu (7/1/2015). Tidak menutup kemungkinan, sebagian dari ratusan orang yang semula berstatus saksi berubah menjadi tersangka.

Data dihimpun di kantor Kejati, saat ini penyidik tengah fokus mengusut sejumlah kasus korupsi. Di antaranya kasus dugaan pungli tera SPBU oleh UPTD Metrologi, pelaksana teknis peneraan di bawah Disperindag Jatim. Ratusan saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Kasus lainnya ialah dugaan korupsi proyek gedung mess santri di Kanwil Kemenag Jatim. Dua gedung berlantai tiga ini dibidik karena pembangunannya tidak sesuai spek. Banyak bagian gedung yang sudah rusak, sehingga hingga kini belum digunakan. Ahli dan puluhan saksi sudah dimintai keterangan.

Kejati, jelas sumber, juga mengusut dugaan korupsi di instansi pemerintah dan sebuah BUMN. Namun, tak satupun penyelidik di pidana khusus mau membocorkan rinci kasus yang tengah ditangani itu. "Nanti saja pertengahan Januari kita jelaskan," tandas Mohammad Rohmadi, Kasidik Pidsus , ketika dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO