SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan publikasi data daftar penerima bantuan Covid-19. Data penerima bantuan ini bisa dilihat oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, dengan dipublikasikannya daftar penerima bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui siapa saja dan kategori bantuan apa yang diterima.
BACA JUGA:
- Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
- Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
- Ada Copet yang Diringkus Satpol PP saat Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya
- Tawuran Gangster di Surabaya Tewaskan Remaja, Polres Tanjung Perak Tangkap 6 Pelaku
"Sekarang sudah dilakukan penempelan di kecamatan dan kelurahan semuanya. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Kamis (07/05).
Fikser menjelaskan, bantuan yang diterima masyarakat itu bisa bermacam-macam. Ada bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkot Surabaya. Karena itu, pemkot juga melakukan verifikasi data by name dan by address agar penerima bantuan tidak double.
"Bantuan-bantuan itu supaya penerimanya tidak dobel, makanya diatur. Karena, ada bantuan untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), ada yang untuk warga terdampak," katanya.
Bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak Covid-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi terdampak Covid-19. Namun begitu, kata Fikser, apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Karenanya, data penerima bantuan itu bersifat dinamis.