​Wartawan Terhadang Petugas Depan Cito, Pergub-Perwali PSBB Belum Tersosialisasi Masif

​Wartawan Terhadang Petugas Depan Cito, Pergub-Perwali PSBB Belum Tersosialisasi Masif Foto Ilustrasi situasi pengamanan di depan City of Tomorrow Mall (Cito) pada siang hari. Jalan ini menjadi pintu masuk Kota Surabaya . Pada siang hari ada kalanya sepi, tapi pada waktu tertentu juga ramai. Sejak diberlakukan jam malam terkait PSBB, maka pada pukul 9 malam hingga pukul 4 pagi jalan ini ditutup. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Petugas lain minta wartawan itu menemui perwira yang duduk di seberang jalan. Adnan pun datang ke petugas di bawah tenda. Tapi petugas ini pun juga tak bisa memutuskan.

“Saya bukan perwira. Kalau sampean punya Pergubnya, sampean tunjukkan kepada petugas yang jaga di depan,” katanya.

Ia menyarakan agar wartawan itu menemui seorang perwira berpangkat AKP. Karena dia inilah - menurut dia - yang berwenang. Namun ternyata perwira yang dimaksud sudah tidak ada. “Sudah bergeser,” kata seorang polisi yang lain.

Hampir seperempat jam wartawan berputar-putar. Dari satu petugas ke petugas yang lain. Kemudian wartawan itu menghampiri petugas polisi yang mengatur pembatas jalan. Polisi inilah yang akhirnya membukakan jalan.

Saat itu juga polisi yang sejak tadi memegang mikrofon mendekati wartawan . “Mohon dimaklumi, Pak. Para anggota sejak pagi bertugas,” katanya sembari ikut mengatur pembatas jalan. “Baik, Pak. Kami paham. Terima kasih,” jawab Adnan sambil menjalankan mobilnya.

Kepada .com, Adnan mengatakan bahwa Pergub dan Perwali PSBB tampaknya belum tersosialisasi secara masif. “Secara umum kinerja aparat sudah baik. Tapi tampaknya Pergub dan Perwali PSBB itu belum tersosialisasi dengan baik terutama di kalangan aparat sendiri sehingga mereka tidak tahu detailnya,” katanya.

“Buktinya, sektor-sektor yang dikecualikan seperti sektor komunikasi dan informasi, seperti para pekerja media atau wartawan belum dipahami secara baik oleh sebagian petugas. Padahal media juga punya andil besar dalam kasus . Kalau tak ada media, siapa yang menyampaikan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Lalu bagaimana respons Polda Jawa Timur. Kabid Humas Poda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko enggan berkomentar karena bukan ranahnya. “Ada Gugus Tugas Kota atau Kabupaten. Bukan ranah saya,” kata Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Ana, wartawan .com yang sehari-harinya meliput di Polda Jawa Timur.

Sementara Kapolsek Gayungan Kompol Sumaryadi, S.H., M.Si. mengatakan bahwa sejak pukul 9 malam hingga pukul 4 pagi jalan masuk ke Surabaya memang ditutup. Tapi ada beberapa pengecualian pada beberapa sektor. Termasuk media atau wartawan.

“Kecuali tenaga medis ambulans, pengirim bahan pangan, dan media. Dengan menunjukkan surat tugas,” kata Sumaryadi kepada Ana, wartawan .com, Jumat (1/5/2020).

Artinya, wartawan tetap boleh masuk kota Surabaya karena tugas sesuai Pergub dan Perwali. Sumaryadi mengaku bahwa aparat kepolisian hanya membantu menjalankan Perwali. “Kebijakan pengamanan ada di Satpol PP,” katanya.

Senada dengan Kompol Sumaryadi, pihak Pemkot Surabaya juga menjelaskan bahwa pekerja media atau wartawan termasuk sektor yang dikecualikan. “Yang pasti sesuai Pergub dan Perwali tidak ada larangan pekerja media masuk Surabaya,” kata Eddy Christijanto, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Surabaya kepada .COM, Jumat (1/5/2020)

Menurut dia, media masuk dalam kategori industri strategis sesuai dengan Perwali yang diperbolehkan meliput selama PSBB. “Meskipun wartawan luar kota pun diperbolehkan selama kepentingannya untuk bekerja (meliput),” kata Eddy Christijanto yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Kota Surabaya. Hanya saja ia berpesan harus sesuai protokol kesehatan dan mambawa ID Card jelas dari kantor medianya. (ana/yud) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO