Menangkan Kasasi MA, Risma Bayar Nazar dengan Ngepel Lantai SDN Ketabang I/288 Surabaya

Menangkan Kasasi MA, Risma Bayar Nazar dengan Ngepel Lantai SDN Ketabang I/288 Surabaya Wali Kota Risma saat membersihkan lantai Sekolah Dasar (SD) Negeri Ketabang I/288 Surabaya, Kamis (30/04) pagi. foto: ist.

Kebahagian pun terpancar jelas dari kedua bola matanya. Sebab, dia tak bisa membayangkan jika pemkot kalah dan sekolah ini kemudian diambil alih pihak lain. Karenanya, Risma sampai bernazar, jika pengajuan kasasi pemkot menang, dia akan membersihkan sendiri sekolah yang berlokasi di Jalan Ambengan No. 29 Surabaya ini.

“Saat itu saya ngomong, kalau ini bisa menang, saya akan bersihkan sekolah ini. Ini bukan untuk apa-apa, tapi ini untuk anak-anak,” tuturnya.

Nazar yang dipenuhinya ini bukan apa-apa, hanya sebagai wujud ungkapan syukur kepada Tuhan. Setelah melewati perjuangan panjang hingga tingkat MA, sekolah bersejarah ini akhirnya bisa kembali menjadi ruang bagi anak-anak menempuh pendidikan dengan tenang.

“Karena itu bagaimana pun kita harus pertahankan sekolah ini dan Alhamdulillah menang. Ini kadonya anak-anak, meski mereka libur tapi sekolahnya tidak terancam,” katanya dengan wajah sumringah.

Bahkan, untuk mempertahankan sekolah ini, dia juga sempat mengistruksikan jajarannya ke Jakarta untuk mencari data sebagai bukti-bukti di persidangan. Hingga akhirnya, pihaknya mempunyai data dan saksi yang dahulu pernah sekolah di sini.

“Sampai kita ke Jakarta mencari data dan Alhamdulilah kemarin kita menang di kasasi, karena beberapa kali tingkat itu kita kalah terus,” ungkapnya.

Risma mengaku, ke depan akan melakukan perbaikan beberapa gedung bangunan sekolah yang kondisi catnya terlihat sudah pudar.

“Nanti pertama dicat dulu, diperbaiki, dikembalikan bangunan aslinya. Kalau kita tambah (bangunan) tidak bisa karena cagar budaya, tapi kalau kita perbaiki aslinya bisa,” pungkasnya. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO