Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kondisi Surabaya semakin gawat. Sebaran virus Corona atau Covid-19 makin meluas. Banyak pihak merekomendasikan agar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) segera diberlakukan di Kota Surabaya. Di antaranya, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI).
Menyikapi kondisi itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan memanggil Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Risma akan dipanggil bersama Bupati Gresik dan Sidoarjo. Karena sebaran Covid-19 di tiga daerah tersebut sudah merata.
BACA JUGA:
"Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jatim hari Minggu (19/4) akan memanggil Wali Kota Surabaya bersama kepala daerah Sidoarjo dan Gresik serta Forkopimda. Pemanggilan itu untuk membahas penentuan terkait peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB," urai Khofifah, saat konferensi pers update penanganan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (18/4) malam.
Gubernur mengungkapkan, rapat PERSI hari ini juga menekankan pentingnya penerapan status PSBB untuk Kota Surabaya. Rapat yang diikuti oleh pengelola rumah sakit itu membahas situasi darurat penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semakin meningkat.
Selain itu, Gubernur juga menjelaskan kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair. Telah dilakukan penilaian (scoring) yang merujuk kepada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) terkait PSBB.
Berdasarkan penilaian tersebut, total nilai untuk Surabaya mencapai nilai 10, atau tertinggi dari skala evaluasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




