BLITAR, BANGSAONLINE.com - EK (24), seorang wanita asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar diamankan polisi. Dia kepergok mencuri tas milik Ginem, seorang pemilik toko di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Nglegok, Senin (13/4/2020) siang.
BACA JUGA:
- Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
- Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
- Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
- Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
Pelaku datang ke toko korban dengan modus menjadi pembeli cabai. Karena korban saat itu tidak ada ditoko, pelaku langsung masuk dalam toko dan menuju ruangan belakang. Pada saat di ruang belakang tersebut, pelaku melihat pintu kamar terbuka dan melihat sebuah tas warna abu-abu ditaruh di rak almari bagian bawah.
Kemudian tas itu langsung diambil oleh pelaku dan dibawa keluar kamar menuju ruangan sebelah atau gudang. Di dalam gudang, pelaku membuka tas dan didapati uang sebanyak Rp 9 juta. Pelaku mengambil uang dan meninggalkan tas di dalam gudang.
"Padahal jarak antara rumah pelaku dan rumah korban sekitar 20 kilometer. Jadi kurang masuk akal kalau hanya beli cabai lalu menempuh jarak sejauh itu," ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (14/4/2020).
Agar tidak dicurigai, selanjutnya pelaku memanggil-manggil dan berpura-pura jadi pembeli. Korban kemudian menuju ke toko.
"Mengetahui gerak-gerik pelaku, korban meminta pelaku agar tidak meninggalkan tokonya terlebih dahulu. Selanjutnya, korban mengecek barang miliknya dan ternyata tas kain warna abu-abu yang berisi uang sudah hilang," imbuhnya.