Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur saat rapat bersama pimpinan dan Sekwan.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur mengatakan pihaknya sementara ini masih menunggu pengajuan draf perubahan APBD dari Pemkab Lamongan terkait alokasi penanganan dan pencegahan Covid-19.
“DPRD sudah memberi sinyal, supaya ada kepastian perubahan anggaran, untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Kan Perppu 01 Tahun 2020, sudah membuka ruang untuk harus ada alokasi anggaran,” ungkapnya, usai rapat pimpinan DPRD Lamongan yang didampingi Sekwan Aris Wibawa, Rabu(8/4)
BACA JUGA:
- Upaya Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng
- Genjot Produktivitas Padi, Bupati Lamongan Salurkan Combine Harvester
- Lantik 34 Pejabat, Bupati Lamongan Tekankan Profesionalisme dan Integritas
- Viral Isu Dugaan Perselingkuhan Camat Karanggeneng, Ini Kata Sekda Lamongan
Menurutnya, tiga pekan sudah upaya antisipasi dan pencegahan Covid-19 di seluruh kecamatan se-kabupaten Lamongan. Namun, hingga kini pemerintah kabupaten Lamongan belum juga memasukan draf refocusing atau perubahan alokasi anggaran ke DPRD setempat.
"DPRD akan mendukung penuh asal ada penjelasan terkait pos-pos yang digeser dan harus secara rinci. Dan apakah anggaran yang disebutkan Pak Bupati sebesar Rp 36 Miliar itu sudah cukup, mengingat Lamongan sudah zona merah soal wabah Corona," ujarnya.
Karena itu, kata politikus PKB ini, anggaran tersebut perlu dikaji ulang. Sebab korban Covid-19 yang meninggal dan juga warga yang terdampak, baik petani, UMKM, dan masyarakat miskin juga harus di-cover bantuan.
"Perlu duduk bersama, terkait pergeseran anggaran kemanusiaan soal penanganan Covid-19 ini, Hal ini dilakukan dewan untuk melaksanakan fungsi budgeting dan pengawasan agar tidak ada masalah di kemudian hari," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




