Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Penutupan Akses

Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Penutupan Akses Penutupan di Jalan Polisi Istimewa. foto: YUDI A/ HARIAN BANGSA

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan tidak ada penutupan akses ke Kota Pahlawan. Pemkot bersama instansi terkait hanya melakukan pembatasan pergerakan masyarakat.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 , M Fikser mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa melakukan tindakan di luar kewenangan Pemkot . Karenanya, pemkot bersama instansi terkait melakukan imbauan-imbauan dan sterilisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Khususnya, di 19 titik pintu masuk Kota .

"Ada kegiatan yang memang contoh kita tidak menutup jalan, jalan arteri, jalan tol, itu tidak boleh. Tapi ada akses-akses (jalan) yang tidak efektif itu kita coba tutup," kata Fikser saat ditemui di kantornya, Jum'at (03/04).

Fikser mencontohkan, misalnya ada salah satu wilayah kecamatan yang akses pintu masuk dan keluar jalannya bisa tiga sampai empat. Nah, dari keempat akses itu, kemudian dipangkas menjadi satu akses jalan utama. Upaya ini dilakukan sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19.

"Nah, di sinilah yang coba kita batasi dilakukan di pemerintah kota sendiri. Kita di lapangan sekarang sudah ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kita bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap titik itu," katanya.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO