Penebar Hoax 15 Warga Blitar Positif Corona Terungkap

Penebar Hoax 15 Warga Blitar Positif Corona Terungkap Polres Blitar berhasil mengungkap pembuat dan penyebar hoak 15 warga Blitar positif Corona.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres berhasil mengungkap pelaku pembuat dan penyebar hoax atau berita bohong 15 warga positif Corona. Pelaku berjumlah dua orang, satu wanita dan satu laki-laki.

Kapolres AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, usai heboh tersebut Tim Cyber Crime Satreskrim Polres langsung melakukan penelusuran. 

Dari hasil penelusuran, polisi berhasil menemukan akun facebook dengan postingan sama persis dengan hoax yang awalnya beredar melalui tangkapan layar aplikasi WhatsApp tersebut.

Tak butuh waktu lama, polisi menemukan pemilik akun facebook. Dia adalah lelaki berinisial AR warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten. Penyelidikan berlanjut, dari keterangan AR polisi berhasil menemukan asal muasal berita bohong tersebut dibuat.

"Pelaku yang membuat pertama kali adalah wanita berinisial I warga Kecamatan Srengat, Kabupaten. Dari saudara I kemudian disebarkan di grup WhatsApp. Hingga sampailah ke AR , lalu oleh AR diteruskan dengan diunggah ke akun facebooknya. AR ini adalah seorang pedagang di daerah Nglegok," terang AKBP Fanani, Rabu (18/3/2020).

Dia menambahkan, saat diperiksa AR terbukti menyebarkan hoax terkait virus Corona tersebut melalui facebook. Dia tidak menyadari jika perbuatannya akhirnya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sementara I beralasan membuat hoax terkait virus Corona untuk membatalkan kegiatan yang akan digelar kelompoknya. Untuk meyakinkan peserta dia membuat isu hoax itu yang kemudian dibagikan melalui grup WhatsApp.

"Saat diperiksa yang bersangkungan terbukti memang mengunggah di FB nya. Dia tidak sadar bahwa akhirnya hal ini akan membuat kegaduhan," terangnya.

AKBP Fanani menambahkan saat ini keduanya masih terus menjalani pemeriksaan. Jika terbukti bersalah mereka akan dikenakan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Kami menghimbau agar masyarakat tidak menyebar . Karena kami dapat instruksi dari Presiden dan Kapolri agar seluruh penyebar hoax terkait virus Corona diungkap dan ditangkap, agar tidak membuat kegaduhan," pungkasnya. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO