Salah satu adegan rekonstruksi saat pelaku hendak melakukan penusukan.
Peristiwa yang terjadi 15 Desember 2019 itu bermula saat M Andre Firmasyah (24), bersama istrinya mengendari mobil Toyota W 1072 QD dari Malang.
Dalam perjalanan itu, mobilnya dipotong oleh mobil lain berjenis Pajero putih ketika di kawasan pertigaan Cemengkalang. Karena tidak terima, korban mengejar mobil itu.
Sampai di kawasan Jimbaran, ada beberapa sepeda motor yang membuntuti mobil korban. Para pengendara motor itu ikut memepet mobil Andre. Bahkan menggedor-gedor bodi mobilnya.

Dia lantas berinisiatif berhenti di salah satu minimarket dekat pasar Wonoayu, dengan maksud mencari tempat aman. Tapi saat turun dari mobil, dia sudah disambut oleh sejumlah pengendara motor yang ikut memarkirkan kendarannya di minimarket itu.
Di situlah terjadi pengeroyokan. Setelah para pelaku kabur, Andre diketahui juga mengalami luka tusukan di perut dan nyawanya tidak tertolong saat perjalanan ke rumah sakit. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




