822 Orang CPNS Pemkab Malang Gugur

822 Orang CPNS Pemkab Malang Gugur

MALANG, BANGSAONLINE.com - Shanti Rismandini, Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang menyampaikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Bahwa dari 10.948 peserta yang lolos seleksi, ada sebanyak 822 peserta yang tidak hadir. “Dengan demikian ketidakhadiran mereka itu, kami nyatakan gugur dan tidak bisa mengikuti seleksi lanjutan,” kata Shanti.

“Di hari pertama tes namun tidak absen dan tidak hadir apapun alasananya, tetap dinyatakan gugur. Karena memang tidak ada toleransi. Ketika peserta SKD tidak hadir dalam mengikuti tes. Dan sebaliknya, bagi yang ikut tes SKD, mereka yang lolos maka bisa mengikuti seleksi lanjutan, dan yang tidak lolos, ya otomatis tidak bisa ikut tes selanjutnya,” paparnya.

Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan SKD telah dilakukan Pemkab Malang, pada 7 s/d 27 Februari 2020 lalu, atau selama 21 hari.

Sedangkan untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pihaknya belum dapat memastikan, kapan akan dilaksanakan. Karena hal itu kewenangan Pemerintah Pusat. Selain itu, pihaknya juga belum mengetahui berapa jumlah peserta yang lolos untuk mengikuti tes SKB.

“Saya harap agar setiap peserta, rajin untuk membuka website resmi Badan Kepegawaian Nesional untuk mengikuti perkembangannya,” tutupnya

Kepada awak media, ia menegaskan, jika pihaknya sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat, yakni terkait pelaksanaan SKB yang dilakukan secara mandiri. Sedangkan yang dimaksud pelaksanaan SKB rekrutmen secara mandiri, yakni tidak bergabung dengan daerah lain. “Akan tetapi sampai saat ini, pihaknya belum tahu pasti tentang jadwal pelaksanaannya, dan harus menunggu penjelasan dari Pemrintah Pusat,” terangnya. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO