Kepala Puskesmas di Jember Ditahan, Tipu Calon Mahasiswa Bisa Kuliah Kedokteran

Kepala Puskesmas di Jember Ditahan, Tipu Calon Mahasiswa Bisa Kuliah Kedokteran Ilustrasi

Pertimbangan penahanan lainnya, karena antara kedua tersangka dengan korban, belum tercapai perdamaian. "Dalam menegakkan hukum, kita kan harus memperhatikan hati nurani. Tidak saja (perasaan) pelaku, tetapi juga korban. Sebab, uang Rp 450 juta itu cukup besar bagi korban," ungkapnya.

Diketahui dalam menjalankan aksinya, pasangan suami istri (pasutri) ini menjanjikan korbannya bisa jadi mahasiswa di Fakultas Kedokteran salah satu PTN di Jember.

"Profesinya sebagai dokter, sekaligus Kepala Puskesmas, cukup meyakinkan korbannya untuk percaya. Bahkan kepada korbannya, kedua pelaku minta imbalan Rp 450 juta," ulasnya.

Uang yang diterima pelaku, menurut pengakuannya, hanya Rp 250 juta. "Tapi tetap unsur sudah terpenuhi sesuai KUHP. Sementara uang juga sudah diterima oleh tersangka," papar Aditya.

Namun meski sudah menyerahkan uang yang diminta, nyatanya korban yang merupakan warga Ambulu, tetap gagal diterima di FK pada penerimaan mahasiswa baru tahun lalu. Pihak kampus sendiri sudah dikonfirmasi terkait kasus ini.

"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun," tegasnya. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO