Daftar di Menit Terakhir, Pasangan Djamas Ditolak KPU Jember

Daftar di Menit Terakhir, Pasangan Djamas Ditolak KPU Jember Pasangan cabup Awaludin Djamin dan cawabup Asiruddin saat mendaftar di kantor KPU Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran jalur independen pasangan calon bupati (cabup) Awaludin Djamin dan calon wakil bupati (cawabup) Asiruddin ditolak KPU Jember.

Pasalnya pasangan yang mengusung akronim Djamas ini hanya mendapat 35.260 dukungan. Jumlah ini kurang dari yang disyaratkan KPU sebanyak 121.127 dukungan.

Dengan penolakan tersebut, pendaftaran cabup dan cawabup Jember 2020 melalui jalur independen hanya dilakukan oleh pasangan Faida dengan pengusaha muda Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau akrab dipanggil Mas Vian.

Pantauan wartawan di Kantor KPU Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Jember, pasangan Djamas datang mendaftar sekitar pukul 23.15 WIB.

Dengan iring-iringan 3 mobil dan 2 motor, pasangan ini diantar kurang lebih 10 pendukungnya. Mereka berangkat dari rumah Awaludin di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saya bersama dengan Pak Asiruddin maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati untuk mensejahterakan masyarakat Jember dan mengadakan perubahan. Cukup sandang pangan dan papan," kata Djamin saat dikonfirmasi wartawan di sela pendaftaran yang dilakukan.

Awaludin Djamin yang berlatar belakang pensiunan ASN di Pemkot Probolinggo itu mengatakan ikhlas atas penolakan yang dialaminya saat mendaftar di KPU. "Yang penting kita sudah berjuang dan berusaha. Karena memang kesulitan mencari (fotokopi) KTP. Padahal sudah door to door," ungkapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO