​BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bersama Putri Wapres

​BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bersama Putri Wapres Secara simbolis JKM diserahkan Siti Nur Azizah Ma'ruf putri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Blitar menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan bantuan ini dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangkaian acara "Blitar Berbagi Senyum" di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Sabtu (15/2/2020). Secara simbolis, JKM diserahkan Siti Nur Azizah Ma'ruf, putri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.

Mereka yang menerima JKM di antaranya ahli waris dari Handrianto dari Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, dan Suyadi seorang penderes nira kelapa. Ahli waris Handrianto menerima bantuan sebesar Rp 42 juta, sementara ahli waris Suyadi menerima bantuan sebesar Rp 24 juta.

"Nominalnya tidak sama karena yang satu meninggalnya di tahun 2019 yang satu tahun 2020. Nah, mulai 2020 manfaat yang diberikan mengalami kenaikan, namun iurannya masih sama," ungkap Listya Febriyanti Kepala Bidang Umum dan SDM selaku PPS (Pejabat Pengganti Sementara) Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar.

Kenaikan manfaat JKM tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP 44 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Desember 2019 lalu.

Pihaknya berharap, pemberian JKM ini memberi manfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan. Sehingga ke depan ahli waris dapat terbantu dalam pemenuhan kehidupan sehari-hari.

"Harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Misalnya untuk membuka usaha sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena yang meninggal adalah tulang punggung keluarga," imbuhnya. (adv/ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO