Ratusan pekerja Federasi Serikat Karyawan Anak Perusahaan Semen Indonesia (FSKAP-SI) saat menggelar aksi unjuk rasa.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Karyawan Anak Perusahaan Semen Indonesia (FSKAP-SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Semen Indonesia pabrik Tuban, gedung DPRD dan pemkab setempat, Rabu (12/2).
Mereka menolak kebijakan Term of Reference (TOR) atau kerangka acuan kinerja PT SI yang dinilai sangat merugikan anak perusahaan, afiliasi, dan penunjang perusahaan.
BACA JUGA:
- Ratusan Tukang Becak Makam Sunan Bonang Demo Kantor Bupati Tuban, Protes Shuttle dan Bentor
- Mediasi Pasca Demo Insiden Kebakaran, Manajemen PT TPPI Janji Tidak Lanjuti Keluhan Warga
- Tuding Selewengkan PADes, Ratusan Warga Demo Tuntut Kades Kepohagung Mundur
- Mahasiswa dan PKL Gelar Demo , Tuntut Bupati Tuban Cabut Larangan Berjualan di Kawasan Alun-Alun
"Kami menolak kebijakan perusahaan yang merugikan karyawan di anak perusahaan," ujar korlap aksi, Kusmen saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Dengan adanya TOR tersebut, karyawan yang sudah mengabdi puluhan tahun akan diberlakukan seperti Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).
Untuk itu, mereka meminta kontrak kerja kepada anak perusahaan, afiliasi, dan penunjang yang bekerja 25-26 tahun disesuaikan grade gaji dan tidak lagi mengacu pada UMK dan UMP, serta memberi kesempatan kerja seluas-luasnya pada warga terdampak.
"Masak kami sudah karyawan tetap akan dijadikan PKWT sehingga sistem penggajiannya disesuaikan dengan UMK. Ini sangat merugikan pekerja," cetusnya.
Massa juga mendesak manajemen PT. SI menyentralisasi Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP) yang punya kompetensi dalam pengelolaan tenaga kerja. Kebijakan yang dilakukan perusahaan akan berdampak pada 15.500 pekerja yang nantinya akan berpengaruh pada produksi perusahaan. Mengingat SI menjadi holding sektor dan semua dikerjakan oleh anak usaha.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




