Satlantas Jombang akan Tindak Tegas Kereta Kelinci dan Bus Tayo yang Nekat Beroperasi di Jalan Raya

Satlantas Jombang akan Tindak Tegas Kereta Kelinci dan Bus Tayo yang Nekat Beroperasi di Jalan Raya Satlantas Polres Jombang bersama Dishub saat menggelar pertemuan bersama pemilik kereta kelinci. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

"Para pengemudi kereta kelinci dan bis tayo bisa menerima pembatasan itu asal tetap diperbolehkan beroperasi, tapi tidak boleh di jalan raya. Dan itu tidak masalah bagi kami, asalkan masih boleh, karena tujuan kami mencari nafkah, menghidupi keluarga, anak-anak," ucap Misnan.

Sebelumnya, pertemuan serta sosialisasi yang digelar oleh Satlantas Jombang dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang tersebut dihadiri sebanyak 126 orang, baik dari pemilik, pengemudi serta bengkel perakit kereta kelinci dan bus tayo.

Dari data yang ada, Dishub Jombang mencatat sedikitnya ada 84 unit 'kereta kelinci' dan 'bis tayo' yang ada di wilayah tersebut. Sebagian besar kereta kelinci dan bis tayo tersebut diketahui sering beroperasi mengangkut penumpang, baik anak-anak maupun orang dewasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Hartono mengatakan, puluhan pemilik dan pengemudi kereta kelinci serta bis tayo sengaja diundang agar mereka mendapatkan pemahaman tentang kelayakan armada yang selama ini dijalankan.

Menurut Hartono, Pemkab Jombang tidak bisa serta merta membersihkan atau memusnahkan kereta kelinci dan bis tayo yang beroperasi di wilayah Jombang karena menyangkut nasib pekerjaan dan keberlangsungan kehidupan keluarga.

"Namun hal itu juga berpeluang melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jika mengoperasikan armada mereka ke jalan raya," ucapnya.

Masih menurut Hartono, jika dulu adanya kerata kelinci yang hanya beroperasi putar-putar di jalan-jalan pedesaan untuk hiburan bagi warga desa, namun seiring perkembangan jaman saat ini keberadaan kereta kelinci dan bus tayo marak beroperasi melewati jalan raya. "Makanya kita kembalikan ke fungsi awal," tegasnya.

"Ini semua penduduk Kabupaten Jombang, tidak mungkin diputus atau dilarang secara sepihak. Kalau sepihak sudah jelas, tadi disampaikan Pak Kasatlantas bahwa itu pelanggaran (lalu lintas). Tetapi karena sama-sama mencari makan, itu ada batasan yang tidak boleh dilanggar. Kita kembalikan saja pada fungsi awal yakni berputar-putar di jalan desa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO