Minta Eksekusi Rumahnya Ditunda, Janda di Rejoso Nganjuk Surati Presiden dan Gubernur

Minta Eksekusi Rumahnya Ditunda, Janda di Rejoso Nganjuk Surati Presiden dan Gubernur Wabup Kang Marhaen saat berbicara dengan Tukinah yang sebagian rumahnya ikut dibongkar. foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

"Saya inginkan proses eksekusi berjalan lancar dan tergugat maupun penggugat, bisa melaksanakan aktivitasnya kembali," pintanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga berpesan agar masyarakat berpikir dua kali, sebelum melakukan pinjaman di bank, dengan menyesuaikan kemampuan. Sehingga, ke depan tidak ada lagi proses eksekusi akibat tak mampu membayar pinjaman di bank.

Sementara Murtini selaku penggugat yang telah dinyatakan menang melalui Penasihat Hukum Prapto Suharjo S.H. menjelaskan, proses mediasi sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun, banyak penawaran yang ditolak oleh pihak tergugat.

"Jika pihak tergugat akan melakukan upaya hukum, menurut saya itu hal biasa perkara dalam perkara, dan silakan saja kita siap menghadapinya," tegas Prapto.

Sementara kuasa hukum tergugat Bambang Budi Purnomo, S.H. tetap keberatan pelaksanaan eksekusi. Pertama, karena harta tanah beserta rumah masih dalam proses sengketa gono-gini yang belum dibagi. Keberatan kedua, pelaksanaan eksekusi juga merembet ke sebelah dengan membongkar tembok dan dapur tetangga tergugat.

"Saya jelaskan bahwa perintah isi eksekusi yaitu mengosongkan seisi rumah dan pemiliknya, bukan melakukan pembongkaran rumah tetangga yang di luar isi eksekusi," tegasnya.

Menurutnya, sengketa dengan sebelah merupakan sengketa batas, dan itu masuk dalam sengketa tersendiri. "Saya lihat pelaksanaan eksekusi ini sudah melebihi atas kemauan putusan (ultrapetita)," jelasnya.

Sedangkan Tukinah (64), pemilik rumah yang ikut dibongkar merasa terkejut dan terheran, tiba-tiba sebagian rumahnya dipotong dan genting diturunkan.

Lelaki paruh baya ini hanya bisa terdiam saat sebagian rumahnya masuk dalam eksekusi, tanpa pemberitahuan dan ada pengukuran terlebih dahulu. "Saya inginkan diukur dahulu sebelum membongkar, saya jelas dirugikan. Apa karena saya warga kecil harus mengalami hal seperti ini? Mana bentuk keadilan?," keluhnya. (bam/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO