Dinkes Kota Mojokerto Stop Bayar Premi 2.415 Jiwa

Dinkes Kota Mojokerto Stop Bayar Premi 2.415 Jiwa Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinkes Kota Mojokerto.

Tim ini terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dispendukcapil, dan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto. Proses verifikasi faktual juga melibatkan 1.625 kader motivator kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah ini.

"Yang masuk PBID tahun 2020 sejumlah 51.825 jiwa akan ditetapkan dalam Perwali (Peraturan Wali Kota Mojokerto) setelah verifikasi dan validasi selesai," terangnya.

Tahun ini, tambah Indah, pihaknya menyiapkan kuota 53.000 PBID di Kota Mojokerto. Kuota tersebut dipatok lebih besar dari kondisi riel untuk mengantisipasi adanya penambahan PBID. Seperti akibat kelahiran atau perpindahan penduduk dari daerah lain.

Sementara dana yang tersedia untuk membayar premi BPJS Kesehatan puluhan ribu PBID saat ini Rp 22,1 miliar. Bersumber dari cukai rokok dan tembakau Rp 7,5 miliar, sisa pajak rokok tahun lalu Rp 3,3 miliar, serta pajak rokok tahun ini Rp 11,3 miliar.

"Perkiraan kami dana itu cukup untuk tahun 2020," tandasnya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO