Belasan Rambu Jalan Ditelantarkan Rekanan, Dibiarkan Teronggok di Pekarangan Warga

Belasan Rambu Jalan Ditelantarkan Rekanan, Dibiarkan Teronggok di Pekarangan Warga SEMBARANGAN: Traffic light dan sejumlah rambu milik Pemkot Mojokerto teronggok di jalan Randu Gede. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Kasus ini, kini ditindaklanjuti Dinas Perhubungan setempat. Kadishub Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo yang baru mengetahui informasi tersebut mengaku telah mengontak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

"Saya sudah mengontak PU. Dan mereka segera menindaklanjuti dengan menelepon kontraktor. Janjinya akan dipasang dalam minggu-minggu ini," ucap Gaguk ketika dihubungi melalui telepon, Senin (6/1) tadi siang.

Gaguk mengaku cukup kaget mendengar kabar tersebut. Ia mengatakan bahwa rekanan belum memasang rambu dan traffic light tersebut karena harus menunggu tenaga ahli yang disewa kontraktor. "Katanya mereka harus menunggu teknisinya dulu," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moch. Rizky Fauzi mengungkapkan kasus tersebut dapat berujung pada penjatuhan sanksi. "Kalau tidak ditangani bisa disanksi itu. CV nya bisa di-blacklist," katanya.

Meski demikian, politikus PDI Perjuangan tersebut mengaku harus memastikan kebenaran informasi tersebut. "Tetap informasi ini harus kita telusuri. Namun kalau benar, tentu kami sangat menyayangkannya," pungkasnya. (yep/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO