RDP dengan DPUPR, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Blejeti Proyek Molor

RDP dengan DPUPR, Komisi II DPRD Kota Mojokerto Blejeti Proyek Molor Komisi II DPRD Kota Mojokerto dalam RDP bersama DPUPR. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Atas temuan tersebut, dewan mendesak DPU bersikap tegas terhadap kontraktor pelaksana. Selain mengawasi langsung prosesnya dengan benar, wakil rakyat juga mendesak DPU mengusut tuntas temuan praktik pungli tersebut.

"DPU jangan loyo, tindak tegas kontraktor nakal itu. Soal praktik pungli, kontraktor harus segera mengembalikan uang warga. Kita akan kawal dan tunggu laporannya hingga awal tahun 2020 ini," tegasnya.

Menanggapi cecaran dewan, Kepala Dinas PU Kota Mojokerto Mashudi menjelaskan, jika pekerjaan proyek fisik dari DPU dan dana kelurahan tahun 2019 ini sebanyak 92 paket.

"11 paket di antaranya gagal tender. Sedang sisanya sebanyak 81 paket, 77 di antaranya dinyatakan selesai dan 4 paket proyek putus kontrak. Ini karena pekerjaannya sampai sekarang baru rampung 30 persen, 40 persen, dan bahkan ada yang nol persen," terangnya.

Mashudi menegaskan, untuk konsekuensi bagi kontraktor yang putus kontrak, pihaknya sudah melakukan penarikan kembali uang mukanya. "Yang kerjaannya baru rampung 30 persen, kita tidak akan membayarnya. Kita bayar setelah hasil audit keluar," pungkasnya. (yep/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO