Evaluasi Kinerja, 51 PPNPN BKKBN Jatim Jalani Uji Kompetensi

Evaluasi Kinerja, 51 PPNPN BKKBN Jatim Jalani Uji Kompetensi Sebanyak 51 PPNPN Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur mengikuti uji kompetensi yang meliputi tes IQ, tes tulis, dan wawancara di Ruang Libi 2, Rabu (18/12). foto: YUDI A/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur mengikuti uji kompetensi yang meliputi tes IQ, tes tulis, dan wawancara di Ruang Libi 2 kantor setempat, Rabu (18/12).

Kegiatan yang digelar setiap tahun ini dalam rangka mengevaluasi kinerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur Yenrizal Makmur mengatakan, evaluasi kinerja bagi PPNPN ini merupakan upaya dalam mengimplementasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas pada penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

"Untuk itu evaluasi kinerja bagi PPNPN wajib diterapkan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur," katanya.

Ia menegaskan bahwa hasil uji kompetensi PPNPN ini menjadi tolok ukur untuk mengevaluasi kinerja selama tahun 2019. Selain itu juga dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan kinerja pada tahun 2020 agar lebih bertanggung jawab, produktif, efektif, efisien dan akuntabel.

"Jadi, kita akan mengevaluasi kinerja PPNPN selama satu tahun. Jika dinilai baik, maka akan kita teruskan dan jika tidak maka akan kita hentikan," tegasnya.

Yenrizal juga meminta kepada 51 PPNPN harus mengerjakan tahapan tes kompetensi dengan serius, teliti, dan bersungguh-sungguh. "Jadi tidak semua peserta tes ini kita terima akan tetapi kita sesuaikan dengan jumlah kuota dan hasil tesnya," ujarnya.

Ia mengaku hanya akan mengambil 46 PPNPN yang dinyatakan lulus sebagai pengemudi, pramubakti, dan tenaga keamanan yang tersebar di lingkungan Kantor, Latbang, Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyan Gatra), Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, dan Diklat KKB Malang dan Jember. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO