​Pemkot Surabaya Permudah Nasabah YKP Urus Sertifikasi Tanah

​Pemkot Surabaya Permudah Nasabah YKP Urus Sertifikasi Tanah Ketua Pengurus YKP Maria Theresia Ekawati Rahayu bersama Bendahara YKP Yusron, saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (5/12). Foto: YUDI A/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 1 dan 2 seta Bank Jatim mempermudah pengurusan sertifikasi tanah.

Fasilitas ini hanya dikhususkan kepada seluruh nasabah YKP yang telah melunasi pembayaran angsuran tapi belum memiliki sertifikat tanah.

Ketua Pengurus YKP sekaligus Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, fasilitas kemudahan ini merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program yang hanya dikhususkan kepada nasabah YKP itu akan dimulai Jumat (6/12/2019) besok hingga akhir Bulan Desember.

“Jadi, kami mohon kepada warga untuk memanfaatkan program ini,” kata Yayuk saat jumpa pers di kantor Humas , Kamis (5/12).

Menurut Yayuk, sapaan Maria Theresia, program ini sangat bermanfaat bagi nasabah YKP. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki oleh YKP, ada berbagai masalah yang dihadapi oleh nasabah kenapa sampai sekarang masih belum memiliki sertifikat.

Salah satunya karena warga keberatan atau menemui kendala dalam biaya proses sertifikasi tanahnya itu. Nah, melalui program ini, apabila ada yang menemui kendala dalam pembiayaan, maka bisa mengajukan skema kredit ke Bank Jatim dengan jangka waktu angsuran 3 tahun,” kata dia.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO