LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Dalam Nota Keuangan Raperda APBD 2020, komponen Pendapatan Daerah ditargetkan bisa naik 4,68 persen menjadi Rp 3.076.799.929.800.
Menandai pembahasan APBD 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama eksekutif menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Senin (18/11).
BACA JUGA:
- Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
- Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
- Di Lamongan, Gubernur Khofifah Dorong Diversifikasi Profesi dari Kalangan Hafidz dan Hafidzhoh
- Stadion Surajaya Lamongan Segera Dibangun Sesuai Standar FIFA
Bupati Fadeli menyampaikan bahwa secara keseluruhan Pendapatan Daerah tahun 2020 diperkirakan sebesar Rp 3.076.799.929.800 yang berarti mengalami peningkatan sebanyak 4,68 persen dari target Pendapatan Daerah APBD Tahun 2019.
Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 554.416.251.400 yang mengalami kenaikan sebesar 4,68 persen.
Sementara untuk dana perimbangan dialokasikan sebesar 1.706.256.723 sehingga secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar 2,08 persen.
"Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 816.126.955.400 yang mengalami peningkatan sebesar 17, 80 persen dari pada target APBD 2019,” ujar Fadeli.
Alokasi Belanja Daerah juga diestimasikan mengalami peningkatan 4,96 persen dibandingkan anggaran APBD Tahun 2019 menjadi sebesar Rp 3.098.199.929.800.
Bupati Fadeli menjelaskan secara umum belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung yang mencapai Rp 1.834.991.228.786 dan belanja langsung sebesar Rp 1.263.288.701.014.