Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Korupsi Kades Gumirih, Pendemo Ancam Laporkan Kajari Banyuwangi

Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Korupsi Kades Gumirih, Pendemo Ancam Laporkan Kajari Banyuwangi Warga Desa Gumirih saat menggelar demo di Kejaksaan Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi didatangi ratusan warga Desa Gumirih yang menggelar aksi demo, Senin (18/11).

Mereka menuntut kejaksaan untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilakukan petahana Kepala Desa Gumirih Murai Ahmad yang diduga menyelewengkan anggaran pembangunan lokasi makam senilai Rp 42 juta yang berasal dari sumbangan masyarakat.

Sebab dalam laporan, bahwa pembangunan makam itu disebut bersumber dari dana desa (DD) secara keseluruhan. Selain itu, pembangunan Balai Desa Gayamtoto senilai Rp 140 juta diduga diselewengkan sebesar Rp 70 juta dan juga dugaan penyelewengan dana KONI senilai Rp 129 juta untuk pembangunan tribun dan lapangan. Padahal hanya menelan anggaran dana sebesar Rp 50 juta.

Dalam aksinya yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian, warga membentangkan poster dengan bertuliskan "Adili Kades Murai."

Tudingan warga itu pun bukannya tanpa alasan. Pasalnya, sudah selama tiga pekan laporan korupsi ratusan juta yang berasal dari dana desa tersebut mengendap belum tertangani. Warga juga menganggap kejaksaan sudah masuk angin dalam penanganan kasus ini.

Aksi demo di depan Kejaksaan Banyuwangi dipimpin langsung oleh Ketua LSM Komunitas Pejuang Jalanan Laskar Putih Yunus Wahyudi yang juga selaku pelapor. Ia meminta untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejari Banyuwangi. Namun, usahanya untuk bertemu langsung dengan Kajari Banyuwangi gagal. Para pendemo hanya ditemui oleh kepala seksi (Kasi) pidana umum (Pidum).

Setelah beradu argumen dan mengambil sikap untuk tetap bertahan di kantor kejaksaan, akhirnya perwakilan pedemo dipertemukan dengan Kajari.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO