Aset Pemkot Surabaya Terancam Dikuasai Pihak Ketiga

Aset Pemkot Surabaya Terancam Dikuasai Pihak Ketiga Wali Kota Risma saat audiensi bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan jajarannya.

Kendati demikian, Wali Kota Risma berharap, dengan dilibatkannya KPK, kepolisian, kejaksaan dan Komisi Yudisial dalam upaya pengembalian aset itu, hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan. “Harapan saya ini (aset) bisa kembali, karena ini aset warga Surabaya,” imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, permasalahan aset yang dimiliki ini bermacam-macam. Karena itu pihaknya memastikan akan coba menyelesaikan dengan solusi yang terbaik untuk semua pihak. Namun, yang terpenting adalah bagaimana seluruh aset yang dimiliki bisa terdata dan tersertifikasi

“Jadi pembenahan aset ini misalnya semua tanah-tanah supaya dibuatkan sertifikasinya, kita juga kerja sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Basaria.

Ia menilai bahwa saat ini permasalahan aset yang dimiliki telah ditangani oleh berbagai pihak, mulai kepolisian hingga kejaksaan. Namun demikian, ia memastikan bahwa upaya pembenahan aset yang dilakukan KPK itu tidak hanya di Surabaya, tapi di seluruh pemerintah daerah.

“Kita dalam rangka pembenahan aset ini bukan hanya di sini (Surabaya) saja. Tapi di seluruh pemerintah daerah,” jelasnya.

Namun, apabila dalam proses pembenahan aset itu terjadi sengketa, pihaknya memastikan akan mencarikan solusi terbaik agar proses persidangan itu berjalan netral dan tidak merugikan kedua pihak. Bahkan, ia juga memastikan akan mengawal proses hukum tersebut, baik itu di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan BPN. "Termasuk mengawal proses hukum. Jadi tim Koordinator Supervisi (KPK) kita datang ke kejaksaan, polisi, dan pihak pertanahan BPN," pungkasnya. (ian/rus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO