Tancap Gas, DPRD Kota Mojokerto Periode Baru Langsung Ajukan 3 Raperda

Tancap Gas, DPRD Kota Mojokerto Periode Baru Langsung Ajukan 3 Raperda Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah dilantik, periode 2019-2024 langsung tancap gas. Lembaga legislatif itu mengajukan Tiga Rancangan Peraturan masuk dalam Program Legislasi Daerah 2019. Ketiganya kini masuk dalam pembahasan bersama eksekutif.

Ketiga draf regulasi daerah inisiatif Dewan yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) , Deny Novianto menyampaikan, ketiga raperda inisiatif itu sudah diparipurnakan oleh DPRD periode sebelumnya. Namun, terjadinya kesalahan administrasi dan keterbatasan waktu menyebabkan ketiga raperda itu baru bisa diserahkan ke eksekutif oleh DPRD periode sekarang.

“Keterlambatan penyampaian draf tiga Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2019 dikarenakan adanya kesalahan administrasi dan minimnya waktu bagi Bapemperda untuk melakukan persiapan pembahasan. Sehingga draft tiga Raperda Insiatif Tahun 2019 baru bisa kami sampaikan pagi tadi,” kata Deny Novianto, kemarin.

Deny Novianto, politikus Partai Demokrat yang juga memegang jabatan Ketua Bapemperda di dewan periode sebelumnya mengemukakan alasan mendasar digulirkannya ketiga raperda inisiatif itu, kendati saat ini sudah ada regulasi yang mengatur tiga obyek dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Ika Puspitasari. (yep/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO