Gunakan Bolpoin dan Hp, Dua Pedagang Pasar Krian Berhasil Jebak Pencuri Uang

Gunakan Bolpoin dan Hp, Dua Pedagang Pasar Krian Berhasil Jebak Pencuri Uang Tersangka diamankan di Mapolsek Krian.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Iva dan Indrawati, dua pedagang di Pasar Krian ini kesal lantaran uang hasil jualannya kerap hilang. Mereka pun bersepakat untuk membuat jebakan kepada pelaku pencurian dan berhasil.

Aris Sanjaya (37), warga Desa Tambak Kemerakan RT 8/RW 02, Kecamatan Krian tertangkap dan ia pun diserahkan ke polisi.

Tersangka berhasil ditangkap warga pada Senin (30/9) lalu. Mulanya, kedua korban memang sudah bersepakat untuk membuat jebakan guna menangkap pelaku yang kerap mencuri. “Korban memang kesal, karena uangnya sering hilang,” terang Kapolsek Krian Kompol Muhammad Kholil, Rabu (2/10).

Jebakan yang dibuat kedua korban juga cukup cerdik. Mulanya, sejumlah uang kertas milik korban diberi kode menggunakan bolpoint dan dimasukkan ke dalam tas tempat penyimpanan uang. Di tempat itu pula, uang tersebut kerap hilang.

Tidak hanya itu, korban juga memasang kamera hp yang menyorot lokasi tempat penyimpanan itu. Beberapa waktu kemudian, terasangka yang memang sudah dicurigai tiba di kios kedua korban. Tersangka memang pekerjaannya melakukan penagihan uang pembayaran kios.

“Dicurigai karena uang selalu hilang setelah tersangka datang. Sebelumnya, ia (tersangka.red) juga sempat ketahuan namun tidak mengaku.” Imbuh Kholil.

Kedua korban pun pura-pura tidak tahu jika telah memasang perangkap dan mereka menjalankan rutinitas pekerjaannya seperti biasa. Setelah tersanga usai melakukan penagihan, kedua korban langsung mengecek uang dalam dompet. Dan ternyata sejumlah uang juga telah hilang.

Mereka kemudian memberhentikan tersangka. Tersangka tak berkutik karena kedua korban mampu menunjukkan bukti kejahatannya. Bukti pertama adalah dua lembar uang dengan tulisan kode 8 dan 9 yang dikantongi tersangka. Serta rekaman video saat tersangka mengambil uang menggunakan tangannya dari tas korban.

Tak lama berselang, polisi tiba di lokasi. Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Krian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Di hadapan penyidik, tersangka juga mengakui jika telah mencuri uang tersebut. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO