Dukung Revisi UU KPK, Kompak Pamekasan Bagi-bagi Uang ke Tukang Becak

Dukung Revisi UU KPK, Kompak Pamekasan Bagi-bagi Uang ke Tukang Becak Kompak saat melakukan aksi damai dan juga membagikan uang ke tukang becak di perempatan pegadaian di Jalan Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang menamakan diri Komunitas Pemuda Anti Korupsi (Kompak) menggelar aksi dan membagikan uang ke abang-abang becak. Mereka berangkat dari area Arek Lancor menuju perempatan pegadaian di Jalan Kabupaten Pamekasan, Jumat (20/09/19) siang.

Aksi yang mendukung langkah dewan dan pemerintah dalam merevisi UU KPK tersebut dilakukan mereka dengan membagi-bagikan uang Rp 50.000 di perempatan pegadaian. Ada puluhan abang becak yang menerima bantuan tersebut.

Menurut korlap aksi Kompak Lutfiadi mengatakan, aksi ini bagian dari dukungan terhadap institusi KPK dan dukungan penuh terhadap revisi UU KPK. "Karena dengan adanya revisi UU KPK bukan melemahkan KPK, tetapi justru akan menguatkan KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Lutfiadi.

Lutfiadi berterima kasih terhadap langkah KPK dalam penegakan hukum. Karena selama ini KPK sudah banyak menangkap para koruptor yang memakan uang rakyat kecil.

"Kami yakin dengan revisi UU KPK bukan akan melemahkan KPK, justru akan menguatkan KPK untuk membui lebih banyak lagi para koruptor," pungkas Lutfiadi.

Aksi damai tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat dan berjalan dengan aman dan lancar. (yen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO