SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo kembali melakukan razia sejumlah lokasi diduga dijadikan tempat prostitusi, Selasa (17/9) malam. Sebanyak sembilan walita penghibur, alias pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan.
Sembilan penyakit masyarakat diamankan dari lokasi yang berbeda. Yakni sebanyak 6 PSK dicokok di eks lokalisasi bandengan, Desa Kilensari Kecamatan Panarukan, sementara 3 PSK lainnya diamankan dari sejumlah warung remang-remang, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit.
BACA JUGA:
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
- Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
- Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
- Waspada Arus Balik PSK di Gunung Sampan, DPRD Situbondo Minta Satpol PP gencarkan Pengawasan
"Dari 9 wanita yang diamankan, delapan wanita dari luar kota, hanya ada satu orang yang merupakan warga Situbondo. Delapan wanita itu berasal Bondowoso, Lumajang, dan Jember," kata Kasi PPNS Satpol PP Situbondo, Sutikno, Rabu (18/9).
Informasi yang dihimpun, sebelum mencokok sejumlah wanita penghibur tersebut, empat petugas Satpol PP melakukan penyamaran dengan menggunakan pakaian preman dan berpura-pura sebagai pria hidung belang.
Tidak mudah mengungkap wanita penghibur yang ada di sejumlah tempat tersebut. Pasalnya, lokasi yang ditarget berada di perkampungan dan di warung-warung kopi di pinggir jalan raya pantura Desa Klatakan.