Kelabui Polisi, Pelaku Curanmor di Kediri Ganti Pelat Nomor

Kelabui Polisi, Pelaku Curanmor di Kediri Ganti Pelat Nomor Pelaku mendakam di sel tahanan Mapolres Kediri. foto: ARIF K/ BANGSAONLINE

Setelah diselidiki, hasilnya benar dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku diamankan di rumahnya. Pelaku untuk mengelabui petugas dan korban menganti pelat nomor asli dengan yang palsu," ungkap Iptu Purnomo.

Dikatakan Iptu Purnomo, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel pintu dapur rumah korban. Pada saat kejadian, kondisi rumah dalam keadaan sepi dan pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

"Barang bukti yang kita amankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau kombinasi putih, satu pelat nomor palsu, dan satu pelat nomor asli," jelas Kasubbag Humas.

Iptu Purnomo menambahkan, saat ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Purnomo. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO