Begini Cara Transaksi Non Tunai Menggunakan QRIS

Begini Cara Transaksi Non Tunai Menggunakan QRIS Kepala KPwBI Jember Hestu Wibowo saat diwawancarai wartawan.

JEMBER, BANGSAONLINE.com (BI) terus menggalakkan gerakan nasional non tunai (GNNT) dalam setiap transaksi keuangan. Kini, BI mengenalkan QRIS (QR Code Indonesian Standard). Melalui sistem pembayaran ini, konsumen cukup memindai kode QR yang sudah distandarkan oleh.

“Konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel. Selanjutnya, konsumen melalukan registrasi ke salah satu PJSP, dan memastikan tersedianya saldo untuk transaksi,” ujar Kepala KPwBI Jember Hestu Wibowo, Senin (19/8).

“Selanjutnya, konsumen melakukan pemindaian (scan) QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, melakukan otorisasi transaksi, dan kemudian melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang, atau jasa,” jelasnya.

“Untuk aplikasi pembayaran yang dapat menggunakan QRIS, ada aplikasi uang elektronik server based, Dompet Elektronik, atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR Code,” katanya.

Terkait keamanan transaksi menggunakan sistem QRIS ini, ia meminta konsumen mengecek merchant yang ada, apakah namanya sesuai dengan yang tampil di QR code. “Karena baik konsumen atau pihak merchant, sama-sama akan mendapatkan laporan dari transaksi yang dilakukan. Kemudian konsumen hanya boleh menggunakan aplikasi PJSP yang authorized (terverifikasi),” pungkasnya. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO