Paripurna pengambilan keputusan P-APBD 2019. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
Ia mengungkapkan, penyebab turunnya pendapatan adalah turunnya dana perimbangan yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp 1.499.740.660.560, menjadi Rp 1.446.460.430.964.
Sementara menyikapi PA dan PK Fraksi terhadap P-APBD 2019, Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, utamanya legislatif yang telah bekerja keras yang telah membahasnya, mulai badan anggaran, komisi, dan fraksi.
Terkait Bosda Rp 93 miliar, Bupati menyatakan bahwa pencairannya sudah klir. "Bosda dicairkan, tak ada persoalan asalkan ada payung hukumnya," katanya.
Menurut dia, proses pencairan Bosda tak perlu konsultasi maupun kajian. "Hal itu tak penting. Pemberian Bosda hanya untuk kepentingan siswa, bukan lembaga," terangnya.
"Penerima Bosda harus ada kesepakatan bukan untuk lembaga, tapi siswa," sambungnya.
Pada kesempatan ini, Bupati juga meminta OPD agar menindaklanjuti permintaan DPRD. "Hal ini supaya hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa berjalan baik," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




