Mulia Sekali, Seorang Polisi dan Warga Dirikan Rumah Singgah Yatim Piatu dan Orang Terlantar

Mulia Sekali, Seorang Polisi dan Warga Dirikan Rumah Singgah Yatim Piatu dan Orang Terlantar Kapolres AKBP Feby Hutagalung dan Bupati Fadeli saat meresmikan rumah singgah.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Seorang polisi dan sejumlah warga mendirikan rumah singgah untuk yatim piatu dan orang terlantar. Rumah singgah yang diberi nama Rumah Pintar Insan Madani tersebut didirikan seorang anggota polisi dan warga yang tergabung dalam Yayasan Beramal dengan Iklas (Berkas) Bersinar Abadi tersebut sudah dihuni sebanyak 23 penghuni.

”Rumah singgah ini kita bangun selama 4 bulan dan dihuni oleh 23 yatim dan piatu,” kata Ketua Berkas Bersinar Mandiri, Aipda Purnomo, Kamis (8/8) siang.

Menurutnya pendirian rumah singgah tersebut semata-mata untuk menampung orang-orang terlantar, anak yatim-piatu dan kaum duafa.

“Terkait makan dan minum di rumah singgah ini, kita biayai dari sumbangan anggota Berkas Bersinar donatur-donatur lainya. Intinya kita pikul bersama agar mereka tercukupi kebutuhanya,” ungkap Purmono. Selain untuk penampungan, yatim piatu penghuni rumah singgah tersebut juga bisa mengikuti proses belajar mengajar dan baca tulis Alqur’an.

Rumah Pintar Insan Madani di Desa Nguwok Kecamatan Babat tersebut secara resmi dibuka oleh Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung dan Bupati Fadeli pada Kamis (8/8) siang.

“Pendirian rumah singgah yang digagas seorang anggota polisi dan warga ini diharapkan menjadi inspirasi dan motivasi bagi anggota polisi lainya atau masyarakat lainya untuk berbagi, karena hal ini merupakan embrio memupuk kebersamaan saling menolong terhadap sesama,” terang AKBP Feby DP Hutagalung saat sambutan di peresmian rumah singgah itu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO