Kakek di Jember Tega Cabuli Anak Perempuan yang Menderita Stroke

Kakek di Jember Tega Cabuli Anak Perempuan yang Menderita Stroke Tersangka Sukirman sedang diperiksa petugas di Polsek Ambulu Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Lima tahun menjanda dan 6 bulan menderita penyakit stroke, Sumiasih (39) warga Dusun Krajan Kidul RT 002 RW 021, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, malah menjadi korban pencabulan bapak kandung sendiri, Sukirman (65).

Pria yang sudah menjadi kakek-kakek ini, tega mencabuli putrinya sendiri dengan berdalih memijat tubuhnya. Namun bukannya memijat, pelaku malah memanfaatkannya untuk memuaskan nafsu.

"Sebelumnya, korban sakit stroke sudah 6 bulan dan menjanda selama 5 tahun. Karena korban tidak bisa menjalankan aktivitas sehari hari, akhirnya tersangka selaku orang tua menawarkan untuk tinggal bersama di rumahnya," kata Kapolsek Ambulu AKP Sugeng Piyatno, saat dikonfirmasi wartawan, (24/7/2019).

Selanjutnya sejak Mei 2019, kata Sugeng, korban beserta anak-anaknya tinggal serumah dengan tersangka itu. "Pencabulan itu, dari pengakuan korban, tersangka sudah sering kali mencabuli dengan dalih memijat. Bahkan juga pernah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," katanya.

Bahkan pada Senin (22/7/2019) kemarin, lanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika korban sendirian di dalam kamar rumahnya tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar yg ditempati korban.

Awalnya tersangka menawarkan diri untuk memijat, tetapi korban tidak mau karena sudah mengira akan dicabuli atau disetubuhi oleh tersangka setelah dipijat. Karena korban tidak mau untuk dipijat, akhirnya tersangka menutup pintu kamar kemudian tersangka memaksa korban untuk disetubuhi.

"Kondisi korban yang tidak berdaya dengan sakit strokenya tersebut, korban tidak bisa berbuat apa apa ketika tubuh korban ditindih oleh tersangka," terangnya.

Karena perbuatannya itu, korban pun menyampaikan apa yang dialami kepada saudara-saudaranya, dan melapor ke Polsek Ambulu. "Selanjutnya tersangka diamankan di mapolsek dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu," pungkasnya. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO