Dua Pekan, Polres Gresik Ungkap 1.033 Kasus Mulai Pembobolan ATM Hingga Petasan

Dua Pekan, Polres Gresik Ungkap 1.033 Kasus Mulai Pembobolan ATM Hingga Petasan AKBP Wahyu S Bintoro saat memamerkan para pelaku kejahatan. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Untuk memastikan, petugas langsung masuk ke dalam gerai dan melihat Rey dan Redy sedang beraksi. Keduanya lalu diamankan. Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan sejumlah uang dan barang bukti berupa ATM, tang, garpu, dan kawat.

"Satu orang dari Lampung DPO sedang kita lakukan pengejaran," jelas Kapolres.

Adapun modus pelaku saat beraksi, yakni dengan cara melakukan transaksi mengambil uang di ATM jenis wincor sebesar Rp 1.250.000, lalu saat uang mau keluar diganjal dengan garpu, besi pengait, dan tang.

"Pelaku pakai ATM yang ada uangnya, saldo tidak berkurang, dan uangnya bisa diambil. Ketiga pelaku saat beraksi sekali transaksi mendapat upah sebesar Rp 3 sampai 5 juta ," jelasnya.

"Untuk memuluskan aksinya, pelaku memasang orang di daerah. Yakni ada satu orang yang bertugas menjadi guide mengantar dua pelaku yang bertugas sebagai eksekutor di gerai-gerai ATM," beber Kapolres.

Selain pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Bank Niaga, 1 kartu ATM Bank Mandiri, 3 kartu ATM Bank BNI dan uang sebesar Rp 8,3 juta. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO