Kasus Surat Suara Sudah Tercoblos di Sumenep, Bawaslu Panggil Saksi Pelapor

Kasus Surat Suara Sudah Tercoblos di Sumenep, Bawaslu Panggil Saksi Pelapor Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep.

Pihaknya berharap saksi dari kasus tersebut adalah orang yang berada di lapangan dan paham betul saat kejadian. Noris menyebutkan bahwa berdasarkan laporan, yang terindikasi melakukan kecurangan yakni ketua KPPS bersama kawan-kawan.

Ditanya soal kapan akan dilakukan pemeriksaan kepada ketua KPPS terkait, pihaknya menuturkan belum bisa berangkat ke Kepulauan diakibatkan cuaca belum bersahabat.

Bawaslu sendiri saat ini telah menerima beberapa bukti dari pihak pelapor. Tidak hanya itu, ia juga menegasakan bahwa kasus tersebut sudah menjadi tanggungjawab Bawaslu Kabupaten, sebab di Kepulauan tidak ada Gakkumdu.

"Kami menginvestigasi sesuai data, ini saksi sudah ada, video juga sudah ada dari surat suara yang dicoblos. Kami tidak bisa menugaskan Panwascam setempat, karena di sana tidak ada Gakkumdu, ini sudah ranahnya Bawaslu Kabupaten," jelas dia.

Dimintai keterangan lebih lanjut terkait surat suara jenis apa yang telah tercoblos, pihaknya belum berani memberikan kepastian. "Tidak tahu," katanya pendek. (aln/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO