Total 1.952 Surat Suara Rusak di Jember Dibakar Saat Malam Persiapan Pemilu 2019

Total 1.952 Surat Suara Rusak di Jember Dibakar Saat Malam Persiapan Pemilu 2019 Forkopimda Jember menandatangani berita acara pembakaran surat suara rusak.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Jember pada malam persiapan Pemilu 2019, membakar surat suara (SuSu) rusak sebanyak 1.952 lembar. Ribuan surat suara itu, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, surat suara Dewan Perwakilan Daerah, surat suara DPR RI dan surat suara DPRD. Terbanyak adalah surat suara DPR RI sebanyak 546 lembar.

"Setelah dari mekanisme proses sortir yang kami lakukan, ada sebanyak 1.952 surat suara yang dimusnahkan malam ini," kata Ketua KPU Jember Achmad Anis saat dikonfirmasi wartawan di KPU Jember, Selasa malam (16/4).

Ribuan surat suara itu, kata Anis, rusak karena ada sobekan, tinta yang meluber, dan gambar tidak jelas. "Sehingga baru malam ini kami musnahkan, karena dari pagi hingga malam hari ini, masih konsen untuk mendistribusikan logistik pemilu," katanya.

Anis juga mengatakan, secara umum tak ada kendala dalam persiapan hari pemungutan suara, Rabu (17/4) pagi. "Kami pastikan logistik sudah berada di tempat pemungutan suara. Masih ada yang dalam proses dari PPS (Panitia Pemungutan Suara) ke TPS. Ini artinya persoalan waktu saja," katanya. Dia memastikan semua logistik pemilu sudah berada di TPS pada Selasa malam.

Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai tidak mendapat undangan C6, Anis menyampaikan hal itu tidak menjadi masalah. "Cukup menggunakan e-KTP, dapat mencoblos di TPS yang terdaftar dan sesuai namanya. Di mana TPS terdaftarnya, bisa dicek diaplikasi 'KPU RI Pemilu 2019' di playstore," terangnya.

Kemudian untuk persoalan dalam 1 KK tetapi beda TPS, katanya, juga tidak menjadi masalah. "Karena awal kuota TPS kan 500, kini menjadi 250 pemilih. Sehingga tidak menjadi persoalan, dan biasa ditemui persoalan yang sama," pungkasnya.

Diketahui juga, Bupati Faida, Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Kusworo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto meninjau kantor KPU Jember, Badan Pengawas Pemilu, dan salah satu TPS di Kecamatan Kaliwates. Mereka naik sepeda motor berboncengan dengan ajudan masing-masing berkeliling Kota Jember untuk melakukan pemantauan. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO